Baliho Balon Bupati Mulai Bertebaran di Jalan, Ini Kata KPUD dan Bawaslu

Baliho Gina Swara.

KARAWANG-Sepekan terakhir ini, baliho yang menampilkan para bakal calon (balon) Bupati Karawang 2020-2025 mulai bertebaran di beberapa ruas jalan di Kabupaten Karawang.

Tampak, ada baliho Gina Fadlia Swara, kader Gerindra, H. Aep Syaepuloh yang diusung PKS, Jenal Arifin kader Demokrat yang daftar ke PDI-P dan Asep Agustian serta Yayan Mulyana yang keduanya berencana akan maju jalur independen.

Baca juga : Jenal Aripin Dikabarkan Loncat ke PDI-P, Ini Faktanya

Baliho H Aep di Jalan Interchange Karawang Barat.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, menolak mengomentari baliho tersebut lebih dalam. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan pada pihak Bawaslu.

Baca juga : Aman Dari Kudeta, Mulyono Berhasil ‘Pukul Mundur’ 22 Mosi Tidak Percaya PK

“Yang berhak mengawasi rekan-rekan Bawaslu,” ucapnya kepada Prasastijabar.com, Selasa (1/10/2019).

Baliho Jenal Arifin di Jalan Ahmad Yani Karawang.

Terpisah, komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri, menilai, baliho-baliho tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

Baliho Asep Agustian di Jalan Layang Pabrik Es

“Kalau menurut UU Pilkada itu tidak melanggar karena kan belum ditetapkan calon. Baliho itu hanya dikategorikan sebagai alat sosialisasi,” ucapnya. (jat/tif).

Baca juga

Leave a Comment