Antisipasi Arus Balik, Polres Purwakarta Lakukan Penyekataan di Tol Arah Jakarta

Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan penyekatan di Tol arah Jakarta

PURWAKARTA-Polres Purwakarta lakukan sejumlah penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di sejumalah ruas tol menuju Jakarta dan sekitarnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penyekatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan arus balik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Penyekatan arus balik ini khusus kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya, teknis penyekatan tetap sama seperti saat penyekatan arus arus mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya,” kata Kasat Lantas yang akrab disapa Bowo melalui selulernya, Selasa (26/5/2020).

Khusus bagi masyarakat yang diketahui sehabis melakukan mudik, ditambahkan Bowo, pemudik wajib menunjukkan bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyatakan masyarakat yang tak memiliki surat izin akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah Jakarta.
Sementara, kendaraan-kendaraan dinas, Ambulans, Pemadam kebakaran, serta angkutan barang dan logistik, tetap berjalan normal.

“Bila masyarakat yang punya izin keluar masuk, kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik. Tidak bisa ke Jakarta sebelum punya izin,” jelasnya.

Penyekatan kendaraan ini dilakukan petugas hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

“Batas waktu penyekatan, sementara bersipat kondisional, nanti kita kabarkan kembali,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga