Bukan Cuma Info Loker, Disnakertrans Karawang Optimalkan 7 Layanan Unggulan Ketenagakerjaan

KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pusat informasi lowongan kerja (loker) semata. Lembaga jajaran pemerintah daerah ini secara proaktif membuka akses luas terhadap berbagai pelayanan ketenagakerjaan komprehensif bagi seluruh elemen masyarakat dan korporasi di wilayah Karawang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Hj. Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai fungsi dinas ketenagakerjaan perlu diperluas agar seluruh program strategis pemerintah dapat terserap maksimal oleh para pencari kerja maupun pelaku industri.

“Layanan kami di Disnakertrans Karawang sangat luas dan mencakup hulu hingga hilir ekosistem ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh ‘Wargi Karawang’ dapat memanfaatkan fasilitas negara ini secara gratis dan optimal, mulai dari peningkatan kompetensi, pemagangan, hingga perlindungan hak-hak pekerja,” ujar Hj. Rosmalia Dewi saat memberikan keterangan resmi di Kantor Disnakertrans Karawang, Senin (3/8/2026).

Menurut Rosmalia, terdapat tujuh pilar layanan utama yang kini menjadi fokus operasional Disnakertrans Karawang untuk mendongkrak kualitas SDM lokal sekaligus menjaga iklim investasi daerah yang kondusif:

Informasi Lowongan Kerja terpadu yang memfasilitasi pencari kerja lokal mendapatkan akses penempatan transparan.

Pembuatan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK1) atau Kartu Kuning sebagai syarat wajib administrasi melamar pekerjaan.

Pelatihan Kerja Bersertifikat melalui UPTD BLK (Balai Latihan Kerja) untuk memberikan keahlian praktis sesuai kebutuhan pasar industri modern.

Program Penempatan Tenaga Kerja guna menyalurkan lulusan pelatihan ke sektor-sektor industri potensial.

Pemagangan Dalam dan Luar Negeri sebagai jembatan bagi anak muda Karawang mendapatkan pengalaman kerja berstandar internasional.

Pelayanan Hubungan Industrial (HI) yang menjamin harmonisasi hubungan antara pekerja dan perusahaan.

Pelayanan Transmigrasi bagi penataan persebaran penduduk dan pembangunan ekonomi.

Lebih lanjut, Rosmalia menyoroti pentingnya fungsi Pelayanan Hubungan Industrial yang kerap kali luput dari perhatian publik. Bidang ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah konsultasi atau penyampaian pengaduan konflik ketenagakerjaan saja, melainkan menjadi benteng legalitas operasional perusahaan di daerah.

“Bagi pihak perusahaan, kami menyediakan layanan pengurusan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), persetujuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tertib administrasi ini sangat krusial untuk mencegah perselisihan industrial di masa depan,” imbuh Kepala Dinas.

Disnakertrans Kabupaten Karawang juga mengumumkan akan meluncurkan seri konten edukasi melalui kanal digital resmi mereka guna membedah secara rinci tata cara dan alur pemanfaatan masing-masing dari ketujuh layanan tersebut. Pihak dinas mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha terus memantau pembaruan informasi terkini melalui akun media sosial resmi kedinasan agar terhindar dari disinformasi maupun praktik percaloan.(red)

Baca juga

Leave a Comment