Diduga Dipakai Alat Penampung BBM Bersubsidi, 1 Unit Damp Truk Diamankan Polisi

KARAWANG – Satu unit kendaraan jenis dump truk diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang saat tengah parkir di Bunderan Charles, Jalan Baru, Karawang, Rabu (6/5/2026). Truk tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat mengeruk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari sejumlah SPBU.

Dugaan itu mencuat karena pada bagian bak kendaraan ditemukan adanya modifikasi tangki yang berisi bahan bakar jenis solar. Selain itu ditemukan pula puluhan pelat nomor dengan variasi berbeda di kabin truk.

Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Fiki N. Ardiansyah melalui Kasai Humas Inspektur Dua Cep Wildan menyebutkan, dugaan pengerukan BBM bersubsidi itu bermula ketika Satlantas melaksanakan patroli rutin penertiban parkir liar di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru.

“Saat itu, petugas mendapati sebuah kendaraan dump truk bernomor polisi B 9388 PAD sedang terparkir di area tidak semestinya,” tutur Cep Wildan, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memastikan kesesuaian data kendaraan. Dari hasil pengecekan, ternyata ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan yang digunakan.

Kemudian, lanjut dia, pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Karwang. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan sejumlah pelat nomor dengan variasi berbeda yang turut diamankan sebagai bagian dari pendalaman.

Selain itu, pada bagian bak kendaraan, ditemukan adanya modifikasi tangki yang berisi bahan bakar jenis solar. Selanjutnya, guna memastikan penanganan yang komprehensif, kendaraan beserta pengemudi dan barang yang ditemukan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Karawang dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini di amankan di Polres Karawang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang, khususnya Satlantas, dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara terpadu. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tutup Cep Wildan.(red)

Baca juga