Puluhan Warga dan Mahasiswa Terjaring Razia Yustisi di Purwakarta

Dua orang diduga mahasiswa sedang mendapatkan hukuman ringan dari petugas akibat tidak menggunakan masker

PURWAKARTA-Puluhan warga Purwakarta yang kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di perempatan Taman Pembaharuan, Jalan baru, Purwakarta, Rabu (16/9/2020).

Dalam operasi yang melibatkan personil TNI/Polri, Satpol- PP hingga BPBD Purwakarta itu, warga yang terjaring terpaksa harus menerima sanksi sosial sebagai hukuman atas kelailaiannya tidak mengenakan masker saat aktivitasnya.

“Yang kedapatan tidak memakai masker kita beri sanksi sosial, seperti melakukan push up, menyapu jalan, membaca Pancasila dan dengan memakai rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Waka Polres Purwakart, Kompol Satrio Prayoga di lokasi operasi.

Dari puluhan warga yang terjaring operasi yustisi, lanjutnya, rata-rata ditemukan ada yang membawa masker tetapi justru diletakkan di dagu maupun ada yang tidak memakai masker sama sekali saat beraktivitas di luar rumah.

Warga yang terjaring operasi, hanya dapat pasrah dan menerima sanksi yang diberikan petugas.

“Kami berharap dengan adanya sanksi nyata ini, masyarakat dapat lebih taat protokol kesehatan. Sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Sementara, dari puluhan warga yang terjaring dalam operasi tersebut, terdapat dua diantarannya diduga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Purwakarta.

Kedua mahasiswa yang salah satunya diketahui bernama Ari Afriyanti itu kedapatan tidak mengenakan masker dan dihentikan petugas saat berboncengan dengan teman pria nya serta tak ketinggalan dengan memakai jaket almamater perguruan tingginya.

“Tadi tuh saya pake masker, karena aku peke kerudung jadi kerudung aku giniin (Ujung kerudung dilingakarkan menutup mulut-red), karena temen aku gak pake masker, jadi maskernya dipinjemin dulu gitu. Dan aku tau pake masker itu penting,” singkatnya.(wes/zak)

Baca juga