Lapas Purwakarta Digeledah, Barang Terlarang hingga Sajam Ditemukan

Pemeriksaan terhadap warga binaan di Lapas kelas IIB Purwakarta

PURWAKARTA-Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di dalam tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Purwakarta lakukan sidak ke kamar warga binaan.

Terbukti, sejumlah barang yang selama ini dilarang masuk ternyata ditemukan dari sejumlah kamar warga binaan.

“Barang yang kami amankan yaitu satu handphone, ebam baterai handphone, lima carger handphone, sembilan benda senjata tajam, delapan sendok logam, empat headset, satu paket alat tato, dua ikat pinggang dan dua powerbank,” ujar kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Klas IIB Purwakarta, Dani Ilham Hidayat, Senin (24/8/2020).

Ia mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.

Kegiatan penggeledahan ini juga merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga kondisi keamanan, ketertiban di dalam lapas.

“Ada dua jenis penggeledahan kamar hunian warga binaan yaitu penggeledahan insidentil dan penggeledahan,” kata Dani.

Sementara, Kalapalas Klas IIB Purwakarta, Rino Soleh Sumitro berharap dengan adanya penggeledahan secara berkala dapat menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga program pembinaan di Lapas Klas IIB Purwakarta dapat berjalan lancar.

“Keamanan dan ketertiban kami utamakan,” singkatnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment