Polda Bali Tetapkan Jerinx Tersangka Ujaran Kebencian

Jerinx, drummer SID.

NASIONAL-Setelah melalui proses pemeriksaan, Polda Bali akhirnya resmi tetapkan drummer Superman Is Dead (SID) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ‘IDI kacung WHO’ yang diposting di akun instagramnya @jrxsid.

“Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (13/8/2020).

Polda Bali pun langsung melakukan penahanan kepada Jerinx terhitung mulai hari ini. Jerinx akan dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE. (red).

Baca juga

Leave a Comment