Jelang PSBB, Polda Jabar Instruksikan Polres Lakukan Penyekatan Kendaraan

Kapolda Jabar saat melakukan tinjauan ke Pos Terpadu Cikopo, Purwakarta

PURWAKARTA-Jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menginstruksikan delapan wilayah Polres untuk melakukan penyekatan kendaraan mulai dari wilayah Karawang, Purwakarta, Sukabumi hingga Ciamis yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah di jalur selatan.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, penyekataan kendaraan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karenanya, pembatasan sosial ini harus dilakukan.

“Sebab, sampai saat ini mobilitas warga, terutama di Jabar masih cukup tinggi,” ujar Rudy, saat meninjau Pos Terpadu Cikopo, Purwakarta, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Razia di Bulan Ramadhan, Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras

Ditambahkan Kapolda, Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona ini yakni dengan distancing sosial. Namun, sepertinya kesadaran warga akan pentingnya distancing sosial masih kurang. Apalagi, pada saat bulan puasa ini, justru warga-warga yang tinggal di kota-kota besar berupaya untuk mudik ke kampung halaman.

“Jadi penyekatan ini, akan kita fokuskan di wilayah yang menjadi perlintasan jalur utama seperti jalur pantura, jalur tol, serta jalur selatan,” jelasnya.

Sebagai sanksi bagi pelanggar, lanjut Rudi, pihak kepolisian tak segan akan melakukan teguran hingga penindakan dengan memaksa pengendara memutar balik arah. Terlebih, bagi pengendara yang kedapatan meakukan mudik.

“Jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya harus ditanggung sendiri. Sebab, petugas di lapangan tak segan-segan menindak tegas. Yaitu, pemudik akan diputarbalikan dan dipaksa untuk kembali ke kota asalnya,” kata dia.

“Jangan coba-coba ya, kalau tidak ingin repot sendiri. Kita akan paksa mereka yang nekat mudik untuk putar balik,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, di Jabar sudah ada beberapa wilayah yang melakukan PSBB. Seperti, Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Bandung. Selama PSBB, ada 2.867 kendaraan yang terpaksa harus putar balik. Sebab, kendaraan itu ketahuan melakukan pelanggaran, yakni membawa pemudik.

“Selain itu, sampai hari ke 10 bulan puasa, sudah ada 33.686 kendaraan yang kita paksa putar balik. Kendaraan itu, salah satunya bus antar kota maupun antar provinsi,” singkat Eddy.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment