Apotek dan Alkes Jual Masker Mahal Diancam Dicabut Izin Usahanya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Dr Deni Darmawan.

PURWAKARTA-Sejumlah toko alat kesehatan, apotek hingga pedagang yang menjual masker dan antiseptik pembersih tangan (hand sanitizer) diimbau tidak memanfaatkan dengan menaikan harga di tengah merebaknya penyebaran virus Covid- 19 atau Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan, pihaknya akan mencermati dan tak segan melaporkan ke pihak kepolisian serta mendorong pencabutan izin usaha bagi bagi pelaku usaha yang sengaja menaikan harga bahkan menimbun sejumlah alat kesehatan tersebut.

“Jika ada yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan terindikasi memanfaatkan momentum seperti sekarang ini, yang pertama kita akan laporkan ke pihak kepolisian dan yang kedua izinnya kita cabut,” tegas Deni, Senin (16/3/2020).

Baca juga : Seorang Warga Purwakarta Positif Corona

Sejauh ini, lanjut Deni, secara umum di Kabupaten Purwakarta ini belum menemukan indikasi terkait yang memainkan harga masker dan antiseptik pembersih tangan dengan harga tinggi. Sebagai tindakan, apabila ada kejadian tersebut maka pihaknya akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksinya.

“Jika mereka ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan tegas dan beri sanksi tegas,” tegasnya. (wes/tif).

Baca juga