Calon Anggota PPK se Cianjur Capai 551 Orang

Selly Nurdiana

CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mencatat, sejak dibukanya pendaftaran Calon Anggota Pelaksana Pemilu Kecamatan (PPK) pada 18 hingga 24 Januari lalu, sebanyak 551 orang telah mendaftar. Pendaftar masih didominasi oleh laki-laki sebanyak 454 orang dan perempuan 97 orang.

“Ratusan pendaftara tersebut akan melakukan sejumlah tahapan seleksi lanjutan, seperti penelitian admistrasi, tes tulis dan wawancara,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdiana, Minggu (26/1/2020).

Seleksi admistrasi, lanjut dia, akan dilakukan pada 25 hingga 27 Januari dan hasilnya akan diumumkan 28 sampai 29 Januari. Selanjutnya akan dilaksanakan tes tertulis selama satu hari pada 30 Januari.

Baca Juga: KPU Cianjur Sosialisasi Pilkada 2020 ke Media

“Hasil tes tertulis akan diumumkan pada 3 sampai 5 Febuari. Setelah itu melakukan tanggapan tahap satu dari masyarakat selama sembilan hari. Lalu langsung melaksakan tes wawancara dengan materi hasil dari tanggapan masyarakat pada 8 hingga 10 Februari,” paparnya.

Selly menjelaskan, total kebutuhan PPK yaitu sebanyak 160 untuk seruluh kecamatan di Cianjur, dengan kebutuhan per satu kecamatan yaitu mencapai 10 orang.

“Setelah tersaring sebanyak 160 orang, lalu akan kembali dilakukan tanggapan dari masyarakat tahap 2 pada 15 hingga 21 Februari. Kemudian klarifikasi tanggapan masyarakat diumumkan pada 26 hingga 28 Februari,” katanya.

Ia menambahkan, PPK yang sudah tersaring tersebut akan dilantik pada 29 Februari. Masa kerja anggota PPK tersebut yaitu selama 9 bulan atau sampai dengan tahapan pilkada 2020 selesai.(zie/zak)

Baca juga