Prasasti Jabar

Warga Adiarsa Tolak Wilayahnya Dijadikan Tempat Rapid Test Covid-19

Warga Adiarsa ontrog Labkesda.

KARAWANG-Warga lingkungan Adiarsa, Kecamatan Karawang Barat, Senin (31/3/2020) resah. Karena lokasi uji rapid test bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal mereka atau tepatnya di gelanggang olah raga (GOR) Adiarsa Karawang.

Tokoh pemuda setempat, Aldi Ferdian mengatakan, sebagian warga Adiarsa mengaku resah setelah hasil rapid test kemarin dinyatakan ada enam orang yang positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bagi warga, diadakannya rapid test di GOR Adiarsa dikhawatirkan malah membuat warga setempat terancam terpapar Covid-19.

“Kita minta agar pelaksanaan Rapid Tes tidak dilakukan di Gor Adiarsa. Kami warga setempat resah. Kita tidak tahu ada kegiatan ini. Tiba-tiba ada di berita terdapat orang positif setelah rapid tes di Gor Adiarsa,” ujar Aldi, Selasa (31/3/2020).

Baca juga : Difasilitasi PDIP Karawang, Puluhan Wartawan Ikuti Rapid Test Covid-19

Hal itupun memicu reaksi berbagai pemuda setempat. Dijelaskan Aldi, warga tak ingin Adiarsa menjadi zona merah, yang akan berdampak pada ekonomi dan kerukunan warga.

“Intinya kita minta di relokasi. Di tempat yang jauh dari pemukiman,” ujar Aldi.

Hal senada juga diutarakan Fahmi, tokoh pemuda setempat. Fahmi mengatakan, di satu sisi ia dan para pemuda lainnya mendukung rapid test dilaksanakan, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Karawang semakin meluas.

Namun, ia meminta agar pemerintah memikirkan dampak psikis warga Adiarsa jika pelaksanaan rapid test tetap dilakukan di Adiarsa.

“Banyak kok tempat-tempat yang jauh dari lingkungan warga. Kenapa harus di sini, kami juga tidak tahu awalnya. Pokoknya harus di relokasi. Kami tak mau Adiarsa jadi terpapar virus Corona,” tandasnya. (red).

Exit mobile version