
Jubir Gugus Tugas Covid-19, dr. Fitra Hergyana
KARAWANG-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, kembali menyampaikan update data Minggu 10 Mei 2020. Ada 17 orang positif swab, 135 orang reaktif Rapid Diagnotic Test (RDT), meninggal dunia 15 orang, sembuh 104 orang dan meninggal dunia setelah dinyatakan sembuh 1 orang.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini total 316 orang, sembuh 228 orang, masih dirawat 69 orang, meninggal dunia 19 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah total 4.378 orang, selesai pemantauan 2.925 orang, masih dalam pemantauan 1.446 orang, meninggal dunia 2 orang.
“OTG berjumlah total 630 orang, selesai pemantauan 354 orang dan proses pemantauan 276 orang,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang, dr. Firta Hergyana, Minggu (10/5/2020).
Ia juga menyampaikan, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti penggunaan masker saat berkendara, maupun yang sedang beraktivitas di luar ruangan. Namun, petugas tidak langsung memberikan sanksi bagi pelanggar.
“Kita masih berikan teguran. Misalnya pengendara yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan melintas saat kedapatan di check point,” kata dia.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku usaha juga masih banyak yang melanggar, baik jam operasional maupun pelaku usaha yang tidak dikecualikan.
“Patroli dari petugas 24 jam. Kita berikan arahan dan pengertian. Beberapa toko yang awalnya buka pun sekarang sudah tutup untuk sementara,” paparnya.
Fitra juga menegaskan bahwa aktivitas mudik tetap dilarang, meskipun Kementerian Perhubungan sudah membuka kembali transportasi publik, namun dengan syarat yang cukup ketat.(naz/zak)