Unjuk Rasa, Sepetak Kutuk Perhutani Rampas Tanah Rakyat

Sepetak lakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang. (Foto : Istimewa).

KARAWANG-Sedikitnya 300 aktivis Serikat Petani Karawang (Sepetak) lakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Kamis (15/8/2019). Mereka mengutuk Perhutani telah berbuat kesewenangan dengan merampas tanah rakyat.

Menurut Ketua Sepetak, Wahyudin, 1.500 pemegang sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di Desa Tanjung Pakis hingga kini masih tertahan di BPN. Pasalnya, ada gugatan dari Perhutani bahwa sebagian besar tanah yang dikuasai petani diklaim milik Perhutani.

“Bahkan, klaim Perhutani di Desa Tanjung Pakis hampir capai 70 persen dari luas desa yang di dalamnya mencakup permukiman dan areal pertambakan,” kata Wahyudin.

Baca juga : Diduga Korban Human Trafficking, Kades Purwamekar Jemput Pulang TKW Terlantar Di Malaysia

Wahyudin menjelaskan, Perhutani sebagai operator tata kelola hutan yang mengajukan keberatan kepada BPN atas hasil PTSL dianggapnya tidak miliki dasar hukum.

“Pada saat ada mediasi oleh Asda I, Perhutani sama sekali tidak bisa mempertanggungjawabkan klaimnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya mengutuk keras tindakan perampasan tanah oleh Perum Perhutani dan Kementerian Kehutanan.

“Berikan sertifikat masyarakat Desa Tanjung Pakis hasil program PTSL dan kembalikan lahan masyarakat Desa Medalsari dan Desa Mulyasejati secara konstitusional yang telah dirampas oleh otoritas kehutanan,” tutupnya. (red).

Baca juga : Jasad Pria Berkaos Hijau Ditemukan Di Pantai Sungaibuntu Karawang

Baca juga

Leave a Comment