Tragis Sebulan Terkatung di Taiwan, Jenazah TKI Diduga Korban Human Trafficking Ini Baru Bisa Terbang Ke Indonesia

Ilustrasi/net.

SUBANG-Sungguh tragis yang dialami jenazah TKI, Warid bin Darma, asal Dusun Tegal Panjang Barat RT 016 RW 004, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan selama sebulan terkatung-katung di Taiwan.

Namun akhirnya setelah melalui proses panjang, hari ini, Minggu (18/8/2019), akan di pulangkan ke Indonesia dengan menggunakan penerbangan China Airlines.

“Jenazah Warid akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat China Airlines, hari Minggu 18 Agustus 2019 sekitar pukul 13.10 WIB,” jelas Kasi Penempatan Disnakertrans Subang H. Indra Suparman.

Warid merupakan salah satu korban dari sekian banyak TKI yang di berangkatkan secara illegal dan proses pemulangan jenazah nya pun memakan waktu cukup panjang.

Baca juga : Diduga Korban Human Trafficking, Kades Purwamekar Jemput Pulang TKW Terlantar Di Malaysia

Menurut Keterangan Ketua LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Subang, Wahyudin, setelah dilakukan investigasi ternyata proses keberangkatan Warid ke Taiwan diduga illegal menggunakan paspor turis dan tidak melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)resmi.

“Berkat kerjasama semua pihak yaitu Disnakertrans Subang, KBRI, PWNI, KDEI, FPMI dan pihak terkait lainnya, Warid yang meninggal dunia di negara Taiwan pada 13 Juli 2019 di duga akibat dari Human Traficcking atau tindak perdagangan manusia akhirnya bisa di pulangkan,” ucapnya. (sri/tif).

Baca juga : Nelayan Cirewang Kesal, Hasil Tangkapan Menurun Akibat Aktivitas Alat Berat

Baca juga

Leave a Comment