
Kasat Reskim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian. (Foto : Uwes/Praja).
PURWAKARTA-Dengan menggunakan senjata tajam, kawanan perampok berhasil gasak uang puluhan juta dari sebuah minimarket di Bungursari, Purwakarta. Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, mengatakan, dari informasi awal diketahui dua pelaku melakukan ancaman kepada pagawai toko yang sedang bertugas sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku yang termonitor baru ada dua orang, melakukan ancaman menggunakan senjata tajam kepada petugas Alfamart untuk membuka berangkas uang,” kata Handreas kepada awak media.
Ia menyebut para pelaku langsung menodongkan sajam sesaat setelah masuk toko yang memang beroperasi 24 jam tersebut.
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa pergi uang senilai Rp30 juta yang berada di dalam berangkas.
Setelah mendapatkan laporan atas adanya aksi curas, pihak dari Satreskrim Polres Purwakarta langsung mengolah TKP.
Untuk mendalami kasus tersebut, Handreas mengaku telah memeriksa empat saksi atas kejadian itu.
“Kami akan mengecek CCTV beserta alat perekamnya, dan sudah memeriksa empat saksi yang merupakan tulang parkir dan petugas toko,” ucapnya.
Para pelaku yang diduga biasa melakukan aksi kejahatan itu kini masih dalam pengejaran Polres Purwakarta. Akibat aksinya, kedua pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
“Terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan dengan kekerasan,” pungkasnya. (wes/tif).