Tercoreng Akibat Ulah AM, KPU Karawang Pikul Beban Berat Kedepan

Gustiawan.

KARAWANG-Dipecatnya seorang anggota Komisioner KPU Karawang, Asep Muksin (AM), oleh DKPP karena terbukti bersalah melanggar kode etik membuat lembaga KPU Karawang tercoreng. Buntutnya, KPU Karawang memikul beban berat kedepannya paska putusan itu.

“Pasca putusan tersebut kami menilai bahwa kinerja KPU Karawang kedepan akan semakin berat. Bagaimana tidak, di saat tahapan Pilkada 2020 mendatang sudah berjalan salah seorang komisionernya harus dipecat, praktis KPU Karawang hanya bekerja 4 orang dan ini dirasakan atau tidak akan menganggu kinerja KPU Karawang,” kata kata Koordinator Democracy and Electoral Empowerment Partenership (DEEP), Gustiawan, kepada Prasastijabar.com, Jumat (25/10/2019).

Baca juga : Pengganti AM di KPU Karawang Diserahkan ke KPU RI

Selain itu, lanjut Gustiawan, yang paling berat akan dipikul oleh KPU Karawang adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU sebagai penyelenggara pada Pilkada 2020 mendatang. Hal ini juga menjadikan kerja KPU menjadi double, disisi lain melaksanakan tahapan Pilkada disaat yang sama harus mengembalikan kepercayaan Masyarakat Karawang terhadap KPU.

“Walau secara pribadi saya masih yakin dengan keempat komisioner yang ada saat ini, mereka cukup memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan amanah yang diberikan Negara kepadanya. Mereka sejauh yang saya tahu tidak pernah kompromi dengan kepentingan peserta pemilu yang mencoba menggodanya dengan iming-iming materi,” ujarnya.

Ia berharap, pengganti AM lebih baik dari sebelumnya.

Baca juga : Penggantian Asep Muksin Oleh KPU RI Bakal Memicu Polemik

“Saya berharap semoga pengganti AM nanti benar-benar memiliki integritas dan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten,” tutupnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment