KARAWANG-Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang menggelar razia debt collector atau mata elang di beberapa lokasi di Kecamatan Kotabaru, Selasa (7/6/2022). Razia tersebut atas dasar adanya pengaduan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan para mata elang tersebut.
Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara, SH mengatakan, ada beberapa debt collector yang diamankan untuk didata. Dia menyebut para debt collector itu meresahkan masyarakat di sekitar Kotabaru.
Lokasi yang difokuskan oleh petugas diantaranya di Kampung Kaliasin Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupate Karawang.
“Terkait adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) tentang Ada sekelompok orang yang sering menarik/memberhentikan sepeda motor di jalan yang diduga menunggak cicilan terhadap Bank atau Finance,” ujar Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara.
Sekelompok orang tersebut, kata Kapolsek, bekerjasama dengan pihak Bank atau finance yang bertugas menagih cicilan kepada konsumen yang cicilannya menunggak.
“Kami mengamankan sekelompok orang yang diduga meresahkan masyarakat terkait penarikan sepeda motor di jalan terhadap masyarkat (Konsumen) yang menunggak cicilannya,” kata Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek Kotabaru memberikan pengarahan terhadap sekelompok orang tersebut (Mata Elang) terkait cara kerja mereka yang harus sesuai aturan yang berlaku.
“Kita mendata dan mengundang perusahaan yang mempekerjakan dan memberikan tugas kepada para penagih utang atau mata elang,” tandasnya.(zak)