Prasasti Jabar

Tak Pakai Masker, 200 Orang Terjaring Razia dan Disanksi Sosial

Sejumlah masyarakat yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker dikenakan sanksi bersih-bersih lingkungan

CIANJUR-Tim Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gencarkan razia masker di sejumlah titik mulai dari pusat kota hingga wilayah utara. Dalam kegiatan tersebut 200 orang lebih terjaring razia.

Razia tersebut dilakukan lantaran masih rendahnya tingkat kesadaran warga di sejumlah wilayah Cianjur untuk mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kasi Binwasluh Satpol PP Cianjur, Sri Laelani mengatakan, razia kali ini digelar dua titik, yaitu di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sawahgede, Cianjur dan di Jalan Raya Sukaresmi-Cipanas, tepatnya di depan obyek wisata Taman Bunga Nusantara.

“Didua tempat berbeda tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Sub Denpom, anggota TNI/Polri, BPBD dan Dinkes, menjaring sebagian besar pengendara roda dua dan empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Ia mrngungkapkan, untuk titik di jalan Siliwangi tepatnya di depan Taman Kota Joglo, petugas berhasil menjaring 81 orang yang terdiri dari 57 orang pengendara roda dua dan 24 orang pengendara roda empat, yang kedapatan tidak mengunakan masker saat melintas, sehingga petugas memberikan peringatan tertulis dan sanksi sosial.

Baca Juga: Pemda Cianjur Kucurkan Anggaran 4 Miliar untuk Peringati Hornas 2020

Menurutnya, mereka yang dikenakan sanksi sosial, karena sudah kedua kalinya terjaring dan tidak memiliki alasan yang jelas alias malas mengunakan masker, oleh karenanya petugas memberikan sanksi dengan cara membersihkan sampah di area taman kota dan sanksi push up.

Ia mengatakan, untuk razia yang di gelar di Jalan Sukaresmi-Cipanas, tepatnya di depan tempat wisata Taman Bunga Nusantara, petugas berhasil menjaring 202 orang, yang terdiri dari 132 pengendara roda dua dan 77 orang pengendara roda empat yang melintas, baik warga lokal maupun wisatawan yang hendak berlibur.

“Mereka yang melanggar didata dan diminta menandatangani perjanjian, untuk tidak mengulang kesalahan yang sama dengan tetap mengunakan masker saat beraitifitas di luar rumah,” katanya.

Sementara, Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan masih rendahnya kesadaran warga untuk mengunakan masker saat beraktifitas, membuat tim gugus tugas secara gencar melakaukan razia diberbagai tempat, bahkan hingga ke selatan yang akan bekerjsama dengan muspika setempat.

“Meskipun setiap razia angka pelanggar menurun, namun belum signifikan terutama di wilayah kota dan utara, oleh karena itu kami akan lebih mengencarkan razia guna meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari virus berbahaya,” imbuhnya.(wan/zak)

Exit mobile version