Prasasti Jabar

Tak Mau Disalahkan, Bidang Bangpot Lemparkan Masalah Kurang Bayar Pajak ke Bidang PBB

Kantor Bapenda Karawang/net.

KARAWANG-Adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang terbit Tahun 2018 terkait kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT. Bukit Muria Jaya (BMJ) Tahun 2017 sebesar Rp1,6 miliar, Bidang Pengembangan Potensi (Bangpot) Bapenda Karawang tak mau disalahkan.

Menurut Kabid Bangpot Bapenda Karawang, Ade Setiawan, jika berdasar temuan BPK, untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut bukan di Bidang Bangpot.

Baca juga : Askun Desak Kejari Usut Kelalaian Kinerja Kabid Bangpot Bapenda Karawang

“Perihal proses penagihan bukan di bidang saya. Bisa konfirmasi ke Bidang PBB,” kata Ade kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (25/1/2020) sore, melalui aplikasi Whatsapp.

Ia menjelaskan, Bapenda melalui Bidang PBB sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan pajak.

“Sehingga akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) sesuai tupoksi bidang PBB,” tandasnya.

Baca juga : Kejari Karawang Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Distan dan Disdikpora

Namun Ade enggan merespon statemen praktisi hukum Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun) yang mendesak Kejari Karawang agar mengusut kelalaian kinerja Bidang Bangpot soal belum tertagihnya kekurangan pajak Rp1,6 miliar tersebut. (red).

Exit mobile version