
Dinsos Cianjur serta kepolisian cek langsung keadaan beras yang tercampur plastik
CIANJUR-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan panggil pemilik supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk menanyakan asal-usul terkait adanya beras plastik yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Amad Mutawali, mengatakan, pihak Dinsos akan memberi sanksi tegas terhadap pemilik supplier jika memang pemberian batuan BPNT tidak sesuai standar.
Menurutnya saat ini pihak Dinsos belum bisa memastikan, sebab belum ada kepastian ada atau tidaknya kesengajaan atau kelalaian dari pihak supplier terkait butiran plastik dalam beras tersebut.
“Kami akan coba konfirmasi ke suppliernya, kenapa bisa ada butiran plastik. Kami akan memberi sanksi tegas jika ada unsur kesengajaan, sebab ini bantuan untuk masyarakat pra sejahtera sehingga harus dengan kualitas sebaik mungkin,” tegasnya, Senin (21/9/2020).
Ia menjelaskan, saat ini Dinsos Cianjur sudah mencatat ada 8 KPM di dua RT di Kecamatan Bojongpicung yang mendapatkan beras berisi butiran plastik.
“Total ada 8 KPM di RT 02 dan 03 yang menerima beras bercampur butiran plastik. Yang belum ditukar ada 3 KPM, selebihnya saat mendapati ada butiran plastik langsung ditukar dengan yang baru,” ujarnya.
Diakuinya, pihak Dinsos Cianjur masih mencari informasi adanya kemungkinan hal serupa yang terjadi di tempat lain.
“Kita cari tahu apakah hanya di dua RT di desa ini atau ada juga di daerah lain. Kami menunggu laporan berikutnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, telah dihebohkan atas temuan beras yang bercampur butiran plastik, bahkan sebagian KPM sudah terlanjur mengkonsumsi biji plastik tersebut.
Bahkan sebelumnya juga pihak Polres Cianjur sudah mengamankan dua karung beras yang masih tersegel utuh untuk dijadikan barang bukti.(wan/zak)