Prasasti Jabar

Soal Ambruknya Jembatan Babakankaret, Polres Bakal Panggil Kontraktor

AKP Niki Ramdhani

CIANJUR-Polres Cianjur akan segera panggil pihak kontraktor dan sejumlah saksi terkait ambruknya jembatan yang sedang dibangun di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani, menjelaskan peristiwa ambruknya jembatan yang masih dalam proses pengkerjaan tersebut merupakan kasus temuan yang akan segera dilakukan penyelidikan.

“Lokasi sudah kami pasangi garis polisi dan siapapun tidak boleh masuk ke lokasi selama penyelidikan berjalan,” katanya saat dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (4/2/2020).

Niki mengungkapkan, sejumlah saksi pengusaha sebagai pelaksana pekerjaan dan dinas terkait akan segera dipanggil untuk dimintai sejumlah keterangan. Bahkan pihaknya akan melakukan olah TKP ditempat kejadian.

“mulai dari pelaksana proyek dan orang dinas PUPR. Saat ini saksi lain seperti pekerja dan saksi mata brsok akan dipanggil untuk dimintai sejumlah keterangan,” jelasnya.

Seperti diberitakan jembatan yang sedang dalam proses pembangunan dari APBD Cianjur 2019 sebesar Rp5,3 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan proses lelang dimenangkan CV Karya Utama tersebut ambruk sebelum selesai.

Pembangunan Jembatan Cibalagung sepanjang 40 meter dengan lebar 5 meter yang membentang di Desa Babakankaret, Cianjur, merupakan pembangunan tahap II dan sedang dalam proses pemasangan baut landasan jembatan.(zie/zak)

Exit mobile version