
Anne Ratna Mustika.
PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku tidak tahu maksud dari perihal cuitan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari atau akrab disapa kang Jimmy tersebut yang sempat beredar di media sosial.
Terlebih dalam cuitannya kang Jimmy menyoal untuk memanggil dirinya juga bupati Subang terkait pencemaran limbah pabrik yang mengalir ke Situdam Karawang. Bahkan diakuinya, sikap kang Jimmy berbeda dengan Bupati Karawang.
“Yang mau mengundang memanggil saya siapa, ini harus jelas dulu, selama ini hubungan saya dengan Bupati Karawang tidak ada masalah, baik-baik saja, ini ada apa dengan Wakil Bupati Karawang, kok statemennya berbeda dengan Bupatinya ibu Cellica,” kata Bupati yang akrab disapa Ambu Anne itu melalui selulernya. Minggu, (28/7/2019).
Sebelumnya, dirinya mengaku sudah mengintrusksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta untuk mengkaji persoalan pencemaran lingkungan.
“Itu artinya saya sudah merespon baik, karena itu menjadi persoalan dan tanggungjawab bersama,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Syarip Hidayat merasa tidak perlu wakil bupati karawang Ahmad Zamakhsyari membuat pernyataan di media sosial terkait pencemaran limbah di situdam. Menurutnya, permasalahan tersebut bukan hanya tanggung jawab kabupaten. Terlebih, terkait limbah sungai termasuk program pemerintah pusat yang jauh-jauh hari sudah dikerjakan.
“Kalau urusan pencemaran sungai, negarakan sudah ada program dengan program citarum harum, kalau memang mau konsisten selesaikan dari hulu sampai hilir, dan yang harus menyelesaikan itu tidak mungkin setingkat kabupaten saja, inikan sudah menjadi pemangku kebijakan yang diatas,” ujar Syarip.
Untuk persoalan pencemaran limbah di Situdam, persoalan pihaknya menilai tidak semudah itu untuk menyelasaikan persoalan, panggil Bupati Purwakarta, panggil Bupati Subang seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati Karawang
“Bupati Karawang ada kebijakan. Bupati Purwakarta, ada kebijakan. Bupati Subang pun ada kebijakan. Artinya duduk bersama diantara ke tiga bupati, tidak boleh berikan statement keras di media. Seharusnya melakukan tindakan-tindakan dan kordinasi yang baik dan tidak harus berkoar-koar,” tuturnya
Ditambahkan Syarip, persoalan tersebut posisinya melibatkan antar kabupaten dan setiap kabupaten punya aturan administrasi tersendiri yang harus dilaksanakan.
“Mungkin bisa dengan melakukan bersilahturahmi dulu, dan ini terkait cara saja, bukan masalah dan tidak perlu dipermasalahkan apalagi di media sosial,” pungkasnya. (wes/naz)