
Sahabat Difa dalam suatu kegiatan.
KARAWANG-Sikap politik PDIP dalam kongres V yang mendorong pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas diapresiasi Sahabat Difa (wadah kumpulan kaum penyandang disabilitas) Kabupaten Karawang.
Menurut Penasihat Sahabat Difa, Adam Bachtiar, sikap politik ini harus mampu menjadi podoman dasar kader partainya khususnya yang duduk di parlemen dan pemerintahan untuk merealisasikan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Seharusnya sikap politik ini diikuti oleh partai lainnya sehingga bisa bersama-sama dirumuskan kedalam program pembangunan,” kata Adam kepada Prasastijabar.com, Senin (12/8/2019).
Adam menjelaskan, sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang, hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.
Baca juga : Sahabat Difa Desak Pemkab Karawang Bangun Fasilitas Publik Ramah Kaum Disabilitas
“Sebagai warga negara, mereka juga memiliki hak yang sama yang harus dipenuhi dengan adil,” ungkapnya.
Adam membeberkan, negara wajib hadir dalam menyelesaikan permasalahan sosial seperti ini. Political will dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dan semua ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, namun juga tugas Pemerintah Daerah sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016.
“Pemda Karawang sendiri belum memiliki kebijakan riil untuk memenuhi hak-hak dasar disabilitas. Pemda Karawang masih menilai penyandang disabilitas sebagai masyarakat kelas kedua dan ini merupakan pelanggaran hak azasi manusia,” tegas mantan Komisioner KPU Kabupaten Karawang ini.
Contoh riil saja, lanjutnya, belum adanya kebijakan nyata dalam menciptakan sekolah inklusif dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Mindset pemangku kebijakan di Karawang masih ortodok. Coba saja ditelusuri, apakah pemda memiliki data riil yang otentik tentang jumlah dan spesifikasi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten karawang.
“Jika datanya saja mereka tidak punya, maka artinya mereka belum ada keberpihakan pada penyandang disabilitas,” ucapnya.
Pihaknya sangat prihatin bahwa saat ini di Kabupaten Karawang para penyandang disabilitas sangat kesulitan untuk dapat ikut mengenyam pendidikan yang layak. Sekolah inklusif masih sebatas mimpi semata.
“Semoga ke depan Pemda Karawang dengan didorong Fraksi PDI-P mampu mendorong kesetaran hak dalam mewujudkan Karawang Ramah Disabilitas dan membuka peluang kesempatan yang sama bagi para penyandang disabilitas,” pungkasnya. (red).