
PILKADES : Tiga desa di Kabupaten Purwakarta serentak menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa.
PURWAKARTA – Tiga desa di Kabupaten Purwakarta serentak menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa untuk mengisi kekosongan jabatan. Pemilihan kades PAW tersebut digelar mengacu pada Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
“Ketiga desa tersebut diantaranya; Desa Cipinang Kecamatan Cibatu, Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan dan Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan. Hari ini, PAW-nya digelar serentak,” kata Kabid Pemdes DPMPD Kabupaten Purwakarta, Agung Muttaqien kepada Prasastijabar.com saat melakukan monitoring di desa Gununghejo. Minggu, (28/7/2019).
PAW pemilihan kepala desa berjalan lancar dengan kepanitiaan semuanya diserahkan ke pemerintah desa dalam hal ini melalui Bamusdes dengan membentuk panitia PAW.
“Jadi tidak ada keterlibatan dari kabupaten. Dalam hal ini Kabupaten hanya monitoring dan alhamdulilah semua berjalan lancar dan tertib serta langsung ditetapkan untuk nantinya akan dilanjutkan ke tahap pelantikan,” jelas Agung.
Ketua Bamusdes Gununghejo, Tajul Arifin, mengatakan PAW di Desa Gununghejo dilakukan mengingat terjadi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya Pepi Suhaepi meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Dia menjelaskan, dalam proses pemilihan kades PAW pihaknya melibatkan sebanyak 146 pemilih sebagai perwakilan dari sejumlah tokoh atau unsur.
“Para pemilih ini berasal dari Tokoh agam, desa, pemuda, pendidikan atau guru yang berdomisili di Desa Gununghejo,” kata Tajul usai digelarnya Pilkades PAW.
Selain unsur tersebut, tambah dia, pihknya juga melibatkan sejumlah perwakilan pemilih dari unsur pemerintahan desa setempat dan tokoh perempuan.
“Dari 146, tiga diantaranya tidak hadir atau tidak memilih lantaran para pemilih ini sedang bekerja diluar kota, jadi jumlah keseluruhan yang hadir atau ikut memilih ada 143 pemilih,” ungkapnya.
Lebih jauh Tajul menjelaskan, Pilkades PAW Desa Gununghejo sendiri diikuti oleh tiga nama calon, diantaranya ialah Indra Gunawan dengan nomor urut 1, Evi Sopiah nomor urut 2 dan Sumario nomor urut 3.
“Sementara perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh sodara Sumario dengan jumlah 93 suara. Dan sisanya yaitu 43 suara untuk Evi Sopia, empat suara untuk Indra Gunawan dan tiga surat suara lainya dinyatakan tidak sah atau blanko,” jelasnya.
Tajul berharap, siapapun yang terpilih sebagai Kades PAW Desa Gununghejo dapat amanah mengemban tugas dengan baik serta berjuang demi kemajuan desa dan melanjutkan program desa untuk kedepannya.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar tanpa ada sedikitpun kendala, dan semoga Kades PAW terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya. (wes/naz)