
Ilustrasi
KARAWANG-Ditengah Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang masih terus melakukan pelayanan publik. Namun, kini pelayanan hanya dilakukan hingga pukul 12.00 WIB saja.
“Selama masa pandemi Covid-19, pelayanan publik masih tetap berjalan seperti biasa, namun hanya sampai pukul 12 siang,” ujar Camat Klari, M. Rahmat, Senin (13/4/2020).
Ia mengungkapkan, dalam melakukan pelayanan pihaknya mengikuti imbauan dari Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Karawang untuk selalu mengutamanan SOP kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker bagi semua petugas maupun para pengunjung serta dengan tetap menjaga sosial distanching di area Kecamatan.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Karawang Dorong Pemkab Ajukan PSBB ke Pusat
“Pelayanan yang kami lakukan tetap memperhatikan SOP kesehatan. Penggunakan masker bagi petugas dan masyarakat yang datang, serta jarak (social distancing) menjadi perhatian kami,” paparnya.
Senada, salah seorang petugas pelayanan Kecamatan Klari, Agus memaparkan, beberapa pelayanan yang dilakukan saat ini seperti pemohon e-KTP hingga pelngambilan foto. Namun dilakukan secara bergiliran serta diatur sesuai jadwal fotonya.
“Bagi pemohon foto e-KTP masih bisa di laksanakan, cuma secara bergiliran saja tahap pelaksanananya,” pungkasnya.
(jat/zak)