Prasasti Jabar

Sekda Acep Pastikan Pilkada Karawang 2020 Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Sekda Karawang, Acep Jamhuri

KARAWANG-Meski ada desakan dari sejumlah pihak agar pelaksanaan Pilkada Karawang 2020 untuk dihentikan lantaran penyebaran COVID-19 tak kunjung reda, namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, tetap bergeming bahwa Pilkada Karawang 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Acep menjelaskan, beberapa tahapan Pilkada sudah digelar, baik pendaftaran hingga akan dilaksanakannya penetapan bacalon, pengambilan nomor urut bacalon dan masa kampanye pun akan segera digelar.

Sehingga, hal itu tidak akan menyurutkan Pilkada bakal ditunda, kendati angka pasien terkonfirmasi meningkat dan juga berdasarkan PKPU bahwa Pilkada harus tertib ditengah pandemik yang sedang melanda.

Baca juga : Perusahaan Langgar Protokol Kesehatan dan Rahasiakan Karyawan Positif COVID-19 Terancam Pidana

“Kita sudah rapat dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Karawang, terkait Pilkada tidak ada penundaan, karena prosesnya sekarang sudah berjalan, berdasarkan PKPU Pilkada itu harus tertib, kata Acep, Senin(21/9/2020).

Menurutnya, ada aturan PKPU tentang skenario Pilkada ditengah pandemik

“Jadi nanti ditengah Pandemi Pilkada harus tertib, bagaimana skenario kampanye di dalam ruangan atau di lapangan, kemudian pembatasan jumlah massa berapa orang, aturannya sudah ada, nanti KPU yang mengundang kepada ketua timses dan ketua tim pemenangan, itupun nanti setelah penetapan calon,” ungkap Sekda.

Ia menambahkan, setelah calon ditetapkan dan disepakati bersama, langkah selanjutnya adalah sosialisasi menerapkan regulasi PKPU.

“Nanti sekaligus penetapan calon dan disepakati bersama aturan yang dibuat PKPU, kalau sudah disepakati semua harus hati-hati agar Pilkadanya sukses, penanganan pandemik juga harus sukses, ekonomi harus sukses dan administrasi pun harus sukses,” tandas Sekda. (red).

Exit mobile version