KARAWANG-Satu dari 36 perusahaan yang diperbolehkan beroperasi 100% atas rekomendasi dari Kementerian Perindusterian adalah PT SIC. Namun pada kenyataannya perusahaan tersebut belum memiliki satuan tugas penanganan Covid-19, bahkan, fasilitas protokol kesehatan (prokes) pun belum memadai.
Hal tersebut diketahui, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Karawang melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (25/8/2021). “Ternyata ada satu perusahaan yang kami temukan tidak memenuhi aturan prokes yang sudah ditentukan. Tentu saja kami terkejut,” ujat Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di kantornya, Kamis (26/8/2021).
Dalam sidak tersebut, lanjut Aep, pihaknya menemukan pelanggaran, seperti tempat makan staf yang kurang representatif, lokasi parkir yang berdempetan, dan kurangnya fasilitas cuci tangan. Selain itu, alur ke luar masuk karyawan dan sarana tempat ibadah masih belum diatur, sehinga berpotensi terjadi sentuhan antar karyawan.
Padahal, kata Aep, hal itu sudah dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021. “Kami akhirnya mengenakan sanksi sidang tipiring (tindak pidana ringan). Sementara untuk sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penonaktifan IOMKI, dan pencabutan IOMKI merupakan wewenang Kemenperin.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 36 pabrik dari ratusan perusahaan yang ada di sejumlah Kawasan Industeri di Kabupaten Karawang kini diperbolehkan beroperasi secara penuh. Sebelumnya operasional mereka dibatasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mereka boleh melakukan produksi 100 persen. Hanya bagian office saja yang masuk 50 persen,” ujar Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Karawang, H. A. Suroto, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, ke-36 pabrik itu memang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindusterian untuk beroperasi 100%. Alasannya, perusahaan-perusahaan itu telah menerapkan protokol secera ketat.
Bahkan, mereka menggunakan absensi digital untuk memastikan karyawannya sudah divaksin atau belum. Demikian pula, saat jam masuk kerja, karyawan akan didetekai apakah bebas virus corona atau tidak.
Menurut Suroto, pihaknya bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang akan terus memantau kegiatan di pebrik-pabrik tersebut. “Sudah dua perusahaan yang kami datangi langsung untuk memastikan kegiatan mereka aman dari penyebebaran Covid-19. Tiap hari kami akan berkeliling memantau satu persatu,” katanya. (Dodo Rihanto)