
Polisi saat Memberhentikan Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Lodaya.
PURWAKARTA – Ribuan pengendara di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya yang digelar sejak 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 kemarin.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama mengatakan, Pada Operasi Zebra Lodaya, pihaknya telah menangani sebanyak 4.691 tindakan penilangan dan 3.397 teguran.
Jumlah itu disebut-sebut meningkat dibandingkan Operasi Zebra Lodaya 2018. Peningkatan itu lantaran pola yang diterapkan Polres Purwakarta berbeda.
“Tahun ini kita menitikberatkan kepada pola penindakan. Jadi untuk penilangan alami peningkatan dari tahun sebelumnya kurang lebih 33%,” Kata Ricky, Rabu (5/11/2019).
Baca juga: Polres Purwakarta Bekuk Puluhan Tersangka Narkoba
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas untuk roda dua bervariasi, seperti tidak menggunakan helm 1.654 pelanggar, melawan Arus 275 pelanggar, Berkendara di bawah umur 1.152 pelanggar, gunakan Handphone saat berkendara 120 pelanggar, menggunakan rotator pada kendaraan pribadi 30 pelanggar, dan tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 75 pelanggar.
“Sementara untuk yang tidak Menggunakan Safety Belt 180 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2019,” Kata Ricky.
Untuk itu Kasat Lantas meminta kepada pengendara dan masyarakat Purwakarta untuk mematuhi peraturan lalu lintas karena hal tersebut bagian dari mengurangi angka kecelakaan.
“Kelalaian berkendara bukan saja membahayakan diri sendiri melainkan juga pengguna jalan lain,” ujarnya. (wes/zulk)