Prasasti Jabar

Rentan Diselewengkan, Askun Minta Penegak Hukum Awasi Dana Bansos Covid-19

Asep Agustian

KARAWANG-Dana untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di Karawang sangat rentan diselewengkan pejabat. Oleh karena itu, praktisi hukum, Asep Agustian, meminta agar dana ratusan miliar itu diawasi penegak hukum.

“Saya meminta kepada penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran bansos, saya khawatir uang sebesar itu diselewengkan untuk kepentingan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti,” kata Askun, nama sapaan akrab Asep Agustian, belum lama ini.

Menurutnya, Pemkab Karawang selama ini dianggapnya tidak transparan soal jumlah anggaran untuk penanganan Covid-19. uang yang diambil dari masing-masing dinas itu tak diketahui masyarakat, jumlah dan penggunaannya.

Baca juga : Gugus Tugas Covid-19 Karawang Lacak dan Cek Kesehatan Lima Pemudik dari Jakarta

Padahal di sisi lain, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari berbagai pihak terus mengalir ke Gugus Tugas Covid-19, bantuan ini bisa meminimalisir pengeluaran anggaran pemerintah, termasuk dari donatur yang menyumbang uang tunai hingga Rp1 miliar dari Ketua LSM GMBI Karawang, Muhammad Sayegi.

“Jangan mengambil kesempatan dengan mengatasnamakan Covid-19, anggaran yang begitu besarnya, mana transparansinya,” pungkas Askun. (red).

Exit mobile version