Razia Kamtibmas, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

Anggota Polres Purwakarta saat melakukan razia dan sita ratusan botol miras di Purwakarta

PURWAKARTA-Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran disita jajaran Polres Purwakarta dari sejumlah pedagang miras di wilayah hukumnya, Minggu (12/7/2020) malam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia tersebut digelar antisipasi aparat kepolisian dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas di masyarakat.

“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemik, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” Kata Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).

Dalam razia miras tersebut, ditambahkan Heri, tim SatNarkoba yang dipimpinnya itu menyisir sejumlah lokasi yang biasa menjual atau mengedarkan miras, seperti di wilayah kecamatan Plered, Kec Sukatani dan Kec Kota Purwakarta. Terbukti, dalam razia tersebut sebanyak 175 botol miras tanpa izin edar berhasil diamankan aparat kepolisian.

“Miras yang berhasil diamankan sementara dibawa ke Mapolres Purwakarta. Tak ada oknum penjual miras yang diamankan dalam razia tersebut. Kendati demikan oknum warga tersebut kita berikan peringatan agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras karena bisa memicu tindak kejahatan,” jelasnya.

Razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan tindakan- tindakan kriminal yang diakibatkan miras.
Untuk itu, Heri meminta masyarakat tak segan segera melaporkan setiap peredaran miras atau pun Narkoba dilingkungannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan tindakan.

“Operasi serupa akan terus kami rutinkan dan itu secara tidak langsung akan mengurangi tindak kriminalitas. Untuk itu kami meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras dan Narkoba di Kabupaten Purwakarta. Jika ada, segera laporkan dan segera kami tindak,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment