Prasasti Jabar

PT KJIE Klaim Kantongi Izin Lokasi, Manuel : Perizinan Turunannya Sedang Diurus

Tampak alat berat sedang lakukan pematangan lahan proyek Rolling Hills.

KARAWANG-Menanggapi pemberitaan di pelbagai media online terkait polemik pembangunan perumahan elit Rolling Hills oleh PT Karawang Jabar Industrial Estate (PT KJIE/Lippo Grup), Staff Media KJIE, Manuel, mengklaim, sejak tahun 1991, PT KJIE telah mengantongi izin peruntukan atau izin lokasi di Karawang, Jawa Barat, untuk dikelola sebagai kawasan industri, komersial, dan lain-lain.

“Aktivitas pembangunan yang kami lakukan tidak melanggar peruntukkan. Karena kami sudah memiliki izin 100 persen terhadap pengelolaan kawasan tersebut. Saat ini, kami sedang mengurus perizinan turunannya, seperti di bidang lingkungan dan lain-lain, yang sedang diproses di beberapa instansi di Pemkab Karawang,” kata Manuel dalam keterangan rilisnya yang diterima Prasastijabar.co.id, Kamis (23/7/2020).

Baca juga : Polemik Rolling Hills, Komisi III DPRD Karawang : Kita Sambut Investasi, Tapi Kita Tolak Pelanggaran Aturan

Menurutnya, jika ditelusuri, KJIE sudah memiliki izin lokasi. Itu yang paling utama, dan hal itu sudah dikantongi sejak tahun 1991 pada kawasan seluas hampir 500 Ha, yang sebagiannya kini akan dibangun properti modern bernama Rolling Hills.

Ia menambahkan, pembangunan Rolling Hills untuk mendukung perekonomian Karawang, di tengah kondisi perekonomian nasional dan daerah yang kini sedang mengalami goncangan hebat akibat pandemik Covid-19, KJIE ingin memelopori agar dunia usaha segera berinvestasi.

“Tujuannya adalah agar perekonomian daerah bisa kembali bergairah, penyerapan tenaga kerja, serta berbagai ‘multiplier effect’ lainnya termasuk unit-unit UMKM di sekitar lokasi investasi tersebut,” ulasnya.

Baca juga : Belum Lengkapi Izin Lingkungan, Ghazali Center Desak Satpol PP Setop Pembangunan Rolling Hills

Pihaknya berkomitmen akan mengikuti semua prosedur yang berlaku dalam melakukan investasi, seperti juga sudah dikemukakan dalam pertemuan dengan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, didampingi kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang Dedi Ahdiat bersama jajarannya di Kantor Bupati Karawang, Selasa (21/7/20) kemarin.

“KJIE akan berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Karawang. Mari kita bangkit bersama mengatasi berbagai dampak yang menyulitkan kita, karena dampak pandemik Covid-19 sekarang ini untuk kebaikan bersama di masa depan,” pungkasnya. (naz).

Exit mobile version