Prasasti Jabar

PSBB Tak Diperpanjang, Polda Jabar Tetap Antisipasi Arus Mudik

Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi

PURWAKARTA-Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Jawa Barat tidak diperpanjang, namun jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat tetap akan mengantisipasi arus mudik menjelang Idul Fitri 1441 H/2020 mendatang.

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menegaskan, meski kemungkinan besar PSBB tidak diperpanjang, namun larangan masyarakat untuk melakukan mudik tetap diberlakukan.

“Sesuai perintah dari presiden, larangan mudik itu masih berlaku,” tegas Kapolda saat menghadiri acara bakti sosial di Purwakarta, Jumat (15/5/2020).

Dikatakan Kapolda, tradisi mudik tahunanan itu diperkirakan akan mulai terjadi pada Rabu, (20/5/2020) nanti, yang sekaligus bertepatan denga hari terakhir pemberlakukan PSBB disejumlah wilayah di Jawa Barat.

“Diperkirakan, arus mudik akan terjadi bersamaan dengan masa PSBB di Jabar,” ungkapnya.

Meski begitu, Rudy belum memastikan PSBB yang dilakukan serentak di Provinsi Jawa Barat akan berakhir sesuai rencana.
Penghentian masa PSBB tergantung pemerintah dalam hal ini gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dan PSBB kemungkinan tidak akan diperpanjang apabila masyarakat sudah melakukan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Karena itu, Rudy meminta masyarakat melakukan anjuran seperti menjaga jarak fisik (physical distancing), mengenakan masker dan mencuci tangan.

“Nanti dipertimbangkan lagi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung keputusan ketua gugus, pak Gubernur,” pungkasnya.(wes/zak)

Exit mobile version