Prasasti Jabar

PSBB Diperpanjang, Siswa Kota Bekasi Belajar di Rumah Hingga 12 Mei

ilustrasi

BEKASI-Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga memperpanjang masa belajar di rumah hingga 12 Mei 2020.

“Pelaksanaan belajar di rumah (home learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2020. Mengingat mulai tanggal 29 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi melakukan perpanjangan masa kebijakan PSBB,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah seperti dilansir detikcom, Rabu (29/4/2020).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 421/ 2858 Disdik. Perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan Pemkot Bekasi untuk yang keempat kalinya selama masa pandemi Corona.

Ia mengatakan, waktu perpanjangan masa pelajar belajar di rumah akan menyesuaikan kondisi dan situasi masa darurat Corona di Kota Bekasi.

Ia pun berharap setiap pengajar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pelajar dan wali murid selama masa belajar di rumah.

“Diharapkan para orang tua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” tandasnya.(red)

Exit mobile version