Prasasti Jabar

Polres Karawang Siapkan Rumah Dinas Polri Berprestasi

KARAWANG,- Polres Karawang melakukan peletakkan batu pertama pembangunan rumah dinas khusus (rusus), anggota Polri di Mapolsek Telukjambe Timur, Rabu (27/4/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pembangunan rumah khusus merupakan bentuk perhatian kepada anggota Polri yang belum dapat memiliki rumah tinggal pribadi. SElqin itu program prioritas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menunjang aspek pengorganisasian di tubuh Polri.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada Mabes Polri yang telah memberikan spirit atau tambahan semangat barunya kepada jajaran Polres Karawang,” kata AKBP Aldi usai melakukan peletakkan batu pertama di lokasi proyek.

” Personel yang memiliki catatan prestasi bagus, serta mempunyai kinerja yang baik akan menjadi prioritas menempati rumah khusus ini,” ujarnya.

Aldi memaparkan, sumber anggaran pembangunan rusus tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Mabes Polri Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Anggaran dialokasikan sebesar 2.7 Miliar rupiah, untuk 16 unit hunian khusus ,” ungkapnya.

Proyek pembangunan 16 unit rumah itu akan dikerjakan kontraktor pemenang lelang, PT. Mandalika Indah Pratama dan ditargetkan rampung Agustus 2022 mendatang.

“Terhitung mulai dari tanggal 27 April 2022 sampai 16 Agustus 2022 mendatang (atau selama 130 hari kerja kedepan), PT. Mandalika Indah Pratama akan membangun rumah dinas khusus type 36 sebanyak 16 unit, termasuk dengan pembangunan fasumnya juga,” paparnya.

Aldi juga meminta kepada pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut, agar melakukan proses pengerjaannya dengan baik dan benar, atau sesuai spek.

Direktur Utama PT. Mandalika Indah Pratama, Suyatno meyakini bahwa proses pembangunan rusus yang dilakukan oleh pihaknya itu, dilaksanakan dan dikerjakan dengan kualitas terbaik sehingga pelaksanaannya bisa selesai tepat waktu.

” Rumah dinas khusus yang dibangun type 36 sebanyak 16 unit, proses pengerjaannya akan berlangsung selama 130 hari kalender kerja,” tambahnya. (ans).

Exit mobile version