Prasasti Jabar

Polisi Buru Pria Penyebab Kehamilan ABG Pembuang Bayi Tirtajaya

Ilustrasi

KARAWANG – Polres Karawang buru terduga pria pelaku persetubuhan yang menyebabkan kehamilan R (16) pelaku pembuang bayi di Kecamatan Tirtajaya Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim unit PPA Polres Karawang.

“Sedang kami lakukan pemeriksaan dahulu, beberapa saksi masih kami periksa,”ujar Bimantoro.

Selanjutnya, kata Bimantoro, pihaknya pasti akan melakukan pencarian dan penangkapan terduga pria pelaku  persetubuhan yang menyebabkan R, wanita dibawah umur itu hamil sehingga nekat membuang bayinya.

“Jika sudah lengkap nanti akan kami rilis. Kami masih kembangkan terus kasusnya,”ungkapnya.

Sebelumnya, Polsek Tirtajaya menangkap R (16) pelaku pembuang jasad bayi tak berdosa, Rabu (22/1/2020) di terminal Tanjungpura.

Peristiwa temuan jasad bayi tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (22/1/2020) di saluran irigasi Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.

Saat ini R, wanita ABG itu harus menjalani pemeriksaan intensif Kepolisian akibat perbuatannya. (dit/dn)

Exit mobile version