Polisi Bekuk 3 Pelaku Judi Togel di Bekasi

Barang bukti judi togel. (Foto : Yakub/Praja).

BEKASI-Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membekuk tiga orang pelaku perjudian jenis togel di tiga lokasi berbeda. Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol, Erna Ruswing Andari, mengatakan, jika pertama petugas menangkap pelaku Eddy Prayitno (36) di Pasar Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Dari tangan pelaku Eddy kami mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp751 ribu, ballpoint, telepon selular, kertas catatan togel dan tas selempang,” ungkap Erna, Selasa (30/7/2019).

Dalam operasi lanjutan, polisi mendapati pelaku Gunardi Jaharman alias Andi Montir (39) di wilayah Kampung Dua, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 ribu serta kertas catatan togel.

Pelaku ketiga adalah Ayong Junaidi alias Ayong (56). Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Pool Mikrolet 19 Jalan Raya Patriot, Kampung Dua RT 005/03, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Ayong ialah berupa uang tunai senilai Rp297 ribu, satu rekap kertas HFS, satu buah ponsel dan satu ballpoint.

“Kepada penyidik, mereka mengaku telah menjalankan judi togel selama beberapa tahun. Saat ini kami masih mendalami dan melakukan pengembangan kepada para tersangka,” pungkasnya. (kub/tif).

Baca juga

1 comment

Bandar Togel Resmi January 16, 2020 - 9:11 pm

Sikatt pakkk!!

Reply

Leave a Comment