Polemik Rolling Hills, FMK desak Bupati Jangan Biarkan Kegiatan Investasi Ilegal

Cepyan Lukmanul Hakim.

KARAWANG-Polemik pembangunan perumahan elit Rolling Hills di Telukjambe Barat oleh PT Karawang Jabar Industrial Estate (PT KJIE) bak bola salju yang terus bergulir.

Pasalnya, PT KJIE disinyalir belum melengkapi izin lingkungan yang disyaratkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang PPLH.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ormas Forum Masyarakat Karawang (FMK) mendesak Bupati Karawang untuk tidak membiarkan kegiatan investasi yang ilegal.

Baca juga : Polemik Rolling Hills, Komisi III DPRD Karawang : Kita Sambut Investasi, Tapi Kita Tolak Pelanggaran Aturan

“Bupati sebaiknya jangan mentolelir kegiatan (Rolling Hills) ilegal itu,” kata Juru Bicara FMK, Cepyan Lukmanul Hakim, kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (25/7/2020).

Intinya, lanjutnya, jika tidak ada izin atau izin masih dalam proses, jangan melakukan kegiatan apapun, bahkan dirinya juga dengar, Rolling Hills kabarnya sudah memasarkan produknya. Ini jelas penghinaan terhadap Pemerintah atau institusi resmi di Karawang.

Baca juga : Belum Lengkapi Izin Lingkungan, Ghazali Center Desak Satpol PP Setop Pembangunan Rolling Hills

“Apalagi itu untuk perumahan yang hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu saja dan tidak ada manfaat untuk masyarakat luas,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment