
Proyek Jembatan Babakankaret yang ambruk saat dalam masa pembangunan tahap II
CIANJUR-Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut, ambruknya proyek jembtaan senilai Rp 5,3 Miliar merupakan kelalaian kontraktor. Untuk itu ia meminta pihak kontraktor proyek jembatan di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur untuk bertanggung jawab.
“Ambruknya jembatan yang masih dalam proses pembangunan tersebut merupakan kelalaian dari pihak kontraktor, karena sling yang tidak kuat,” kata Herman pada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya proses pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihak tersebut tidak menggunakan perancah, namun hanya mengunakan sling yang tidak kuat sehingga jembatan yang masih dalam proses pembangunan tersebut ambruk.
“Saya sudah menghubungi kepala dinas, bahwa pihak penyedia barang dan jasa akan bertanggung jawab. Proses pembangunannya harus kembali dari seperti semula,” ucapnya
Mekipun proses pekerjaannya masuk dalam perpanjangan waktu terang Herman, pihak kontraktor harus menerima saksi berupa benda, dan apabila benda tersebut tidak dibayar kontraktor tersebut akan dicoret.
“Apabila selama waktu perpanjangan tersebut pihak kontrak tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya itu tidak bisa diperpanjang kembali dan pihak perusahaan harus membayar denda,” tegasnya
Ditanyai terkait adanya kelalaian, Herman mengungkapkan, menyerahkan sepenuhnya kepihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan atas ambruknya jembatan yang masih dalam proses pembangunan tersebut.
“Adanya dugaan kelalaian dari pihak kontrak saya serahkan kepihak yang berwajib untuk proses penyelidikannya,” pungkasnya.(zie/zak)