Prasasti Jabar

Penggalan Cerita Sadis Kasus Pembakaran Pria di Hotel Pondok Ratu Karawang

Rekontruksi curas di Hotel Pondok Ratu.

KARAWANG-Pelaku pembakaran terhadap Luki (26) di hotel Pondok Ratu, Jomin, Kotabaru, Karawang meninggalkan sepenggal cerita yang berhasil terungkap.

Pelaku pria, ternyata sempat merekam adegan keji penganiayaan terhadap korban dengan ponsel. Bahkan, api yang membakar tubuh korban dipicu oleh percikan api korek saat tubuh korban basah kuyup siraman bensin saat proses penganiayaan berlangsung.

Api yang membakar tubuh korban pun dipadamkan pelaku sendiri dengan cara disiram air toilet dan membungkus tubuh korban dengan selimut hotel.

Baca juga : Niat Mesum, Pria Ini Malah Dikeroyok dan Dibakar Komplotan Begal

Tak cukup sampai situ, pelaku pun melontarlan nada ancaman lagi agar korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Video rekaman tersebut tertuang persis dalam adegan pra rekonstruksi yang digelar beberapa hari kemarin. Sempat diperlihatkan, namun tidak untuk di sebar karena disita sebagai barang bukti kejahatan pelaku.

“Setelah memukuli dan membakar korban, seorang pelaku pria merekam video menggunakan ponselnya. Dia mengancam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).

Bimantoro menuturkan, menemukan tiga video yang di ponsel Rasul Raghid (25), seorang tersangka dalam kasus itu. Durasinya 32, 26 dan 13 detik. Isinya berupa rekaman korban yang sudah sangat lemah tak berdaya. Penggalan kalimat bernada ancaman pelaku kepada korban pun terdengar jelas pada rekaman tersebut.

Baca juga : 40 Adegan Reka Ulang Perjelas Motif Pembakaran Pelanggan PSK Online

“Bilangnya ke bini pergi kerja kan. Padahal ketemu cewek di sini (hotel). Malu nggak? Enggak bakal diperpanjang masalah kan,” kata seorang perekam. “Iya,” jawab Luki

Dalam video itu, korban terlihat merintih kesakitan. Selain luka memar di bagian wajahnya, dari hidung dan mulut korban keluar darah. Sejumlah bagian tubuh Luki nampak mengelupas karena luka bakar. Tujuannya, seakan mengancam korban supaya tidak memperpanjang masalah atau lapor polisi.

“Setelah merekam video itu, para pelaku pergi meninggalkan korban di dalam kamar, dalam kondisi terluka” tutup Bimantoro. (dit/tif).

Exit mobile version