Pemkot Bogor Tolak Sistem PPDB Zonasi

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menggelar konferensi pers di ruang Paseban Sri Bima Balai Kota. (Foto : Herman/Praja)

BOGOR-Pemerintah Kota Bogor secara tegas menolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, yang dianggap telah menimbulkan kecurangan dan ketidakadilan bagi para siswa berprestasi secara akademik khususnya yang berada diwilayah blindspot sebaran sekolah negeri.

Karenanya, pihak Pemkot Bogor meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengevaluasi kembali, karena kebijakan tersebut dianggap terlalu terburu buru dan prematur.

“Secara keseluruhan, bagi kami situasi ini sudah cukup untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar sistem zonasi ini dievaluasi. Karena, pertama, tidak sesuai dengan target untuk membangun asas keadilan dan kualitas pendidikan, karena yang tercipta mungkin sebaliknya,” papar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Balaikota Bogor, Senin (1/7/2019).

Kedua, sambung Bima, kualitas lembaga pendidikan atau sekolah justru menurun. Tidak hanya itu, dengan sistem zonasi ini Wali Kota menilai telah menciptakan budaya instan bagi pelajar dengan membuat domisili palsu.

“Dan banyak pula yang memilih ngekos untuk sekolah yang diinginkan,” tandasnya.

Dari pengamatan yang dilakukan pihak Pemkot Bogor dan banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui akun instagram pribadi Walikota, sistem zonasi ini telah menimbulkan praktik-praktik manipulasi administrasi kependudukan.

“Juga ada praktik-praktik manipulasi yang terjadi, karena sistem administrasi kependudukan kita juga masih lemah,” kata Bima.

Bima berjanji akan memperjuangkan hal ini di forum Apeksi pada Rakernas yang akan dlberlangsung di Semarang pada Rabu, 3 Juni 2019 lusa.

“Insha Allah akan saya bawa ini ke forum Apeksi lusa dan akan saya perjuangkan sebagai suara dari para walikota dalam menyikapi persoalan ini,” pungkasnya. (man/tif).

Baca juga

Leave a Comment