
Herman Suherman
CIANJUR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengimbau warga agar tidak memburu dan memelihara hewan yang dilindungi, terutama monyet jenis Surili yang belakangan ini muncul di wilayah Cianjur.
“Saya imbau untuk warga yang memiliki atau memelihara hewan langka untuk diserahkan pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Supaya segera dikembalikan ke habitatnya,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, pada wartawan Selasa (28/1/2020).
Herman menegaskan, tidak hanya dilarang untuk menangkap namun memelihara hewan yang dilindungi sepertu surili dan hewan lainnya, masyarakat Cianjur juga diimbau untuk menjaga habitat hewan tersebut.
Baca Juga: Satu Ekor Monyet Surili Berhasil Ditangkap Warga
“Jaga alam, jangan dirusak. Kalau habitatnya rusak, keberadaan mereka juga terancam. Makanya saya sudah instruksikan ke setiap camat dan kepala desa untuk melindungi hewan langka beserta menjaga habitatnya,” katanya
Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat, Lana Sari, mengatakan, Satwa dilindungi sebaiknya berada di habitatnya di hutan. Apapun alasan untuk memilikinya, tetap dilarang undang-undang.
“Kalau memang memiliki silakan serahkan pada kami. Agar kami yang langsung melakukan pelesan hewan tersebut ke habitatnya,” jelasnya
Lana mengungkapkan, terkait Surili yang sudah diamankan akan melakukan rehabilitasi hingga hewan tersebut siap untuk dilepaskan kembali ke habitatnya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan munculnya surili di wilayah tersebut. Bahkan warga sempat mengira hewan endemik Jawa Barat itu merupakan siluman.
Pada 24 Januari 2020, seekor surili berhasil tertangkap setelah masuk dalam perangkap yang dipasang BBKSDA. Namun masih ada dua ekor surili yang berkeliaran di Desa Sukaraharja dan masih dalam pencarian.(zie/zak)