
Kang Emil
BANDUNG-Dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, kemarin (27/6/2019), Gubernur Ridwan Kamil menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 mengalami surplus.
“Realisasi dari pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2018 sekisar Rp33,91 triliun atau 101,97 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan yaitu sekisar Rp33,26 triliun,” katanya.
Kang Emil menyebut, pendapatan daerah itu berasal dari PAD, realisasinya mencapai Rp19,64 triliun atau 104,39 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sekisar Rp18,81 triliun.
“PAD didapat dari berbagai sumber, seperti pajak daerah sebesar Rp18,15 triliun, retribusi daerah sebesar Rp49,17 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp348,53 miliar dan PAD yang sah sebesar Rp 1,09 triliun,” ungkapnya. (red).