Plt Bapenda Kabupaten Karawang, Ahmad Mustopa membahas tentang PAD pertanggal 12 Desember 2019 mencapai Rp1.237.478.951.185. Penghasilan itu, melebihi PAD di Tahun 2018 yang hanya mencapai Rp1.169.569.261.195.
“Angka ini naik Rp67.908.951.185 , dan ini masih meningkat meningkat hingga 31 Desember 2019,” ungkap Mustopa kepada Media Indonesia, Selasa (17/12).
Ia menyebutkan PAD terbesar berada di sektor pajak yang saat ini telah mencapai 95,71 persen. Target pada sektor pajak Rp962.350.487.000 dengan realisasi Rp921.072.105.516. Di tahun 2018 sendiri hanya Rp807.639.206.642 atau sudah lebih Rp113.432.898.874 , meningkat 14,04 persen.
“Lalu ada lagi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp7.261.152.768 atau mencapai 112,61 persen. Lain-lain PAD yang sah realisasi Rp245.474.278.290,” katanya.
Sedangkan dari hasil retribusi, Mustopa menjelaskan baru mencapai 63 persen yakni Rp63.670.675.806 dari target Rp103.820.093.450.
Keberhasilan meraih PAD yang dikeluarkan dari upaya Bapenda dalam meningkatkan mutu pelayanan. Salah satunya adalah dengan program pembayaran yang bisa dilakukan melalui minimarket dan sejumlah startup.
“Sektor PBB dan BPHTB yang cukup besar. Karena kita ada program pembayaran bisa dimana saja,” katanya.
Selain itu di Tahun 2020, Bapenda akan menerima aplikasi pembayaran pajak yang dapat dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa.
“Paling tahun 2020 adalah percobaan. Dengan target 2021 dapat digunakan secara lengkap,” katanya. (zak)