Prasasti Jabar

Operasi Patuh Lodaya 2020 Berakhir, Polres Purwakarta Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Polres Purwakarta

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta menjaring ribuan pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 hari ini.

Pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan tidak memakai helm serta tidak melengkapi surat- surat kendaraannya, masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah Purwakarta selama operasi yang digelar selama 14 hari tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo menjelaskan, dari hasil operasi itu, petugas menemukan sebanyak 6.053 pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2020 di Purwakarta. 5.022 pelanggaran diantarany berakhir teguran, sementara 1.031 sisanya dilakukan penilangan.

“Dalam operasi Patuh Lodaya yang digelar selama 14 hari itu, 6.053 pelanggaran baik pengendar Roda dua ataupun roda empat. Dari total tersebut 5.022 pelanggan kami berikan teguran dan 1.031 kami tindak dengan penilangan,” jelas Kasat Lantas yang akrab di sapa Bowo saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (5/8/2020).

Selain melakukan penindakan terhadap pengedara, Ia menambahkan pihaknya selalu rutin membagikan masker kepada pengguna jalan.

“Selama operasi, kami sudah membagikan kurang lebih sebanyak 1.000 masker. Kami memberi masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujarnya.

Pasca operasi patuh lodaya 2020 itu berakhir, Bowo berharap masyarakat Purwakarta semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas, kemudian di masa pandemi yang masih belum berakhir Ini masyarakat masih patuh dengan protokol covid-19.

“Saya harap masyarakat Purwakarta selalu menaati ketertiban berlalu lintas. Juga, menjaga keselamatan saat berkendara. Stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan. Serta tetap patuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing),” pungkasnya.(wes/zak)

Exit mobile version