Prasasti Jabar

MUI Purwakarta Imbau Salat Tarawih Terapkan Protokol Kesehatan

KH. Jhon Dien

PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta imbau pelaksanaan salat Tarawih berjamaah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Hal itu untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, protokol pencegahan Covid-19 saat melaksanakan salat Tarawih dimaksud seperti di antaranya menjaga jarak aman sesama jemaah hingga penggunaan masker.

“Silahkan bagi yang merasa di wilayahnya dan dirinya aman dari Covid-19 tetap laksanakan salat Tarawih berjamaah, namun protokol pencegahan sesuai imbauan pemerintah tetap dilaksanakan,” ujarnya saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (23/4/2020).

Ia menyebut, terkait pelaksanaan salat Tarawih tersebut sejati nya berada pada wewenang di setiap DKM. Termasuk terkait memungkinkan atau tidaknya salat Tarawih berjamaah di Masjid dilaksanakan. Meski begitu, surat edaran dari pemerintah terkait pelaksanaan Salat Tarawih tersebut sudah disebar ke setiap DKM.

“DKM lebih tahu dengan situasi di lingkungannya termasuk memungkinkan atau tidaknya digelar salat Tarawih berjamaah di masjid. Jadi kepada masyarakat silahkan berkordinasi dahulu dengan DKM-nya,” jelasnya.

Sementara, bagi masyarakat yang memilih untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah bersama keluarga pun dipersilahkan. Bahkan menurutnya hal itu bukan hanya meminimalisir potensi penularan virus Corona, tetapi juga menjadi celah dalam meningkatkan kualitas ibadah dalam lingkungan keluarga.

“Mungkin biasanya, kita tidak pernah jadi imam Salat Tarawih, atau mungkin selama ini kita tidak pernah melaksanakan salat berjamaah dengan keluarga di rumah, maka dengan tidak Salat Tarawih di masjid, ini lah kesempatan kita meningkatkan kulitas ibadah dengan keluarga,” paparnya.

Masih dikatakan Jhon Dien, sejumlah masjid di sekitar jalan raya kemungkinan tidak melaksanakan salat Tarawih. Hal tersebut dilakukan, untuk menghindari jemaah dari luar daerah yang tidak diketahui riwayat kesehatannya.

“Kalau di perkampungan atau wilayah yang masih aman penyebaran Covid-19, silahkan tetap melaksanakan salat Tarawih, namun tetap laksanakan protokol pencegahan,” pungkasnya.(wes/zak)

Exit mobile version