Prasasti Jabar

MUI Cianjur Imbau Jamaah Salat Tarawih Pakai Masker

Jamaah salat tarawih yang menggunakan masker

CIANJUR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur tidak melarang kegiatan salat tarawih berjamaah pada Ramadan 1441 Hijriah ini. Namun adanya imbauan bagi jamaah agar menerapkan protokol kesehatan seperti menggubakan masker.

Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rauf mengatakan, hanya kegiatan yang salat tarawih tetap dilaksanakan. Sementara nuzulul quran, tadarus, qabliyah shubuh dan i’tikaf tidak diperkenankan.

“Jadi salatnya saja yang kami perbolehkan, kegitan sebelum atau sesudahnya salat tarawih yang biasa dilaksanakan di rumah masing-masing saja karena berpacu kepada protokol kesehatan,” ujar Abdul Rauf seperti dilansir CianjurEkspres, Sabtu (25/4/2020).

Ia menyebut, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan ini akan sangat berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya. Seperti melibatkan Satpol PP untuk mengawasi jamaah serta memeriksa suhu tubuh. Kemudian dalam pelaksanaannya jarak jamaah dibatasi 1 meter.

Jamaah juga diimbau memakai masker dan pengurus masjid juga mengupayakan membagi masker kepada para jamaah.

“Jamaah juga diupayakan membersih tangan dengan antiseptik (hand sanitizer) yang disediakan di masjid,” pungkasnya.(red)

Exit mobile version