Merasa Difitnah, Ketua DPD Golkar Karawang Akan Perkarakan PK Kutawaluya

Sukur Mulyono.

KARAWANG-Konflik internal Partai Golkar Karawang tampaknya masih berlanjut. Sempat dimosi tidak percaya oleh sejumlah Pengurus Kecamatan (PK), Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono, kini balik menyerang penggerak mosi tidak percaya yang juga sebagai PK Kutawaluya, Ade Mantri (AM), untuk diperkarakan karena menuduhnya tidak membagikan dana saksi Pileg 2019.

“Saya membantah, tidak pernah menerima dana saksi Pileg 2019, sehingga tudingan AM adalah fitnah,” kata Mulyono kepada Prasastijabar.com, Senin (29/7/2019).

Karena merasa dirinya difitnah, maka Mulyono akan melaporkan tindakan AM ke pihak kepolisian dalam waktu 1×24 jam, apabila AM tidak memberikan permohonan maaf kepadanya melalui media.

“Ultimatum saya 1×24 jam harus memberikan pernyataan mohon maaf, bila tidak saya lapor ke polisi,” tegasnya.

Terpisah, AM mengatakan, persoalan dana saksi biasanya selalu ada dalam perhelatan pemilu. Namun bila memang dana saksi pileg untuk tahun 2019 tidak ada, seharusnya DPD Partai Golkar Karawang menginformasikan hal itu ke setiap PK.

“Enggak ada informasi soal itu ke PK sebelumnya, jadi ini masalah miskomunikasi,” ujarnya.

Dirinya meminta maaf kepada Mulyono, selaku Ketua DPD Partai Golkar Karawang bila memang dana saksi Pileg 2019 faktanya tidak ada.

“Saya nyatakan minta maaf sebesar-besarnya kepada ketua bila memang dana saksi Pileg 2019 tidak ada,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment