
Kepala Desa Pancawati, Enjuh Juhana
KARAWANG-Pemerintah Desa (Pemdes) Pancawati , Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mewajibkan setiap orang yang beraktivitas di lingkungan kantor desa untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal mendasar paling wajib dilakukan adalah penggunaan masker.
Kepala Desa Pancawati, Enjuh Juhana mengatakan, pihaknya tentu turut menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam melakukan berbagai aktivitas di lingkungan kantor. Bukan hanya aktivitas pegawai, namun juga bagi masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan di kantor desa.
Pemdes Pancawati mewajibkan seluruh pegawai juga masyarakat yang datang ke kantor desa untuk menggunakan masker. Sebagai penjunjang protokol kesehatan, lanjut Enjuh, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan yang bisa digunakan oleh siapa pun.
“Wajib pakai masker bagi pegawai maupun warga yang datang. Kami juga sudah sediakan tempat cuci tangan,” ujarnya, Kamis (9/7/2020).
Ia mengungkapkan, meski masih dalam masa pandemik, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap terlaksana dengan baik. Patuh terhadap protokol kesehatan menjadi solusi agar tidak ada kekhawatiran penuralan Covid-19 saat melakukan pelayanan.
“Sebagai kepala Desa, saya beserta para perangkat desa akan berusaha meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Walau dalam masa pandemik Covid-19,” ungkapnya.(jat/zak)