
Ilustrasi
PURWAKARTA-Diduga frustasi karena mantan istri menolak diajak rujuk, seorang pria Sahidin (40) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya di Kampung Pasirbondol, Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Minggu (10/11/2019).
Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, menuturkan, jenazah Sahidin pertama kali ditemukan bibi korban bernama Encup (52) saat hendak melihat kodisi Sahidin yang mengeluh pusing.
“Kepada bibinya, korban mengeluh pusing atau frustasi dengan mantan istrinya karena tidak mau diajak rujuk,” ungkap Suparlan, saat dihubungi melalui selularnya.
Baca juga : Tragis, Santri Pelajar SMK di Karawang Ditemukan Gantung Diri
Setelah mendengar keluhan korban tersebut, lanjut Kapolsek, Encup pun meninggalkannya.
Sekitar dua jam kemudian, Encup pun berniat kembali untuk melihat korban, namun dirinya kaget saat melihat korban sudah dalam posisi tergantung di kaso-kaso rumahnya dengan seutas tali tambang melilit di lehernya.
“Mengetahui hal itu, elihat, Ibu Encup pun lalu meminta tolong ke warga sekitar dan langsung lapor ke Mapolsek Maniis. Tak lama kemudian, anggota kami tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Setelah di cek, korban sudah tidak bernyawa,” ucapnya.
Baca juga : Diputus Cinta, Duda Satu Anak di Bogor Pilih Gantung Diri
Untuk sementara, lanjut Kapolsek, hasil dari olah TKP anggota dilapangan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di dalam tubuh korban.
“Korban meninggal dunia murni gantung diri dan keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” jelas Suparlan.
Paska kejadian, keluarga korban pun segera mengurus jenazah korban sebagaimana mestinya. (wes/tif).