Prasasti Jabar

Mantan Dirut RSUD Ini Setuju Karawang Diberlakukan PSBB Atau Lockdown Sekalipun, Ini Alasanya

Dr. Asep Hidayat Lukman.

KARAWANG-Mantan Kepala Dinas Kesehatan yang juga mantan Direktur Utama RSUD Karawang, Asep Hidayat Lukman, mengaku setuju jika Kabupaten Karawang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan lockdown sekalipun dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Kalau ditanya, saya pribadi sangat setuju bahkan sampai lockdown pun setuju. Pertanyaannya, mampu dan berkomitmen enggka pemerintah memberikan jaminan pengaman sosial terhadap masyarakat kalau mereka dibatasi terbatas untuk tidak beraktivitas usaha dan keluar rumah total. Jadi tergantung pemerintah,” katanya kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (18/4/2020).

Dokter Asep menjelaskan, sudah jelas salah satu cara menanggulangi wabah pandemik Covivd-19 ini dengan cara memutus transmisi virus dari orang ke orang. Virus Corona akan mati sendiri dalam tubuh yang sehat dan yang kekebalannya bagus.

Baca juga : Peduli Imbas Covid-19, PDIP Karawang Bagi-Bagi Ratusan Nasi Bungkus dan Minuman Ringan

“Karena belum ada obatnya untuk membunuh virus Corona secara langsung, jadi bagaimana caranya? Kurangi interaksi antar manusia sebagai sumber penularan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, di negara yang maju dan mapan diberlakukan kebijakan lockdown yang ekstrim. PSBB itu setingkat di bawah lockdown dan PSBB sedang dijalani sejumlah daerah di Indonesia sebagai upaya sosial distancing yang diperketat.

“Masalahnya, ketika pemerintahan kita enggak mampu mengatasi dan memenuhi ekonomi rakyatnya, maka diberlakukanlah pertama social distancing yang ternyata enggak efektif lantaran masyarkat tetap enggak peduli dan cuek,” bebernya.

“Langkah berikutnya baru diwacanakan PSB , ini agak lebih ketat, ada sedikit teguran dan pemeriksaan kepada masyarakat yang lalai menjalankan protokol kesehatan,” timpalnya.

Sebetulnya, sambungnya, kalau pemerintah komitmen dengan masyarakat dan tidak ingin krisis ini berkepanjangan, maka mobilisasilah seluruh potensi anggaran untuk disiapkan bagi masyarakat yang tidak mampu supaya mereka mendapat bantuan pangan.

“Sehingga kalau diberlakukan lockdown sekalipun tidak akan ada masalah dan menyalahkan pemerintah kalau diberlakukan sanksi hukum buat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” tandasnya.

Karena kalau tidak ada upaya untuk memutus rantai penularan lewat PSBB atau lockdown, rumah sakit tidak akan mampu menampung dan mengatasi masyarakat yang terkena Covid-19.

“Dan kita akan mengorbankan masyarakat untuk dibiarkan meninggal dengan skala prioritas sesuai kemampuan daya tampung rumah sakit,” pungkasnya. (red).

Exit mobile version